Senin, 29 September 2014

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)




Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi merupakan salah satu unit eselon I berada di bawah naungan  Departemen Perindustrian dan Perdagangan.  Berikut detail tentang Bappebti :
  • Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
  • Unit eselon I berada di bawah Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
  • Bertugas melaksanakan pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa.
  • Situs Resmi : http://www.bappebti.go.id
  • Daftar Pialang terdaftar di Bappebti : http://www.bappebti.go.id/id/api/pialang/index.html.
Secara praktis Bappebti berfungsi sebagai pengawas keamanan bertransaksi dalam semua perdagangan berjangka di Indonesia, termasuk di dalamnya Forex Trading. Secara aktif Bappebti mengeluarkan berbagai regulasi dan peraturan dengan tujuan menjaga keamanan investor dalam bertransaksi di bidang perdagangan komoditi berjangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar